Achmad Akbar mengungkap bahwa dugaan tindak KDRT yang dilakukan Attila tak termasuk tindak pidana.
Attila mengajukan upaya mediasi dan berencana bertemu dengan Bunga.
Pengacara Attila, Bona Silaban menyatakan bahwa kliennya berharap agar upaya mediasi dapat menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami berharap ada mediasi antara klien saya dengan Bunga Sophia," kata Bona Silaban di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami ingin menempuh jalan damai," ujar Bona Silaban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar