GridPop.ID - Korupsi jelas merugikan orang lain dan dilarang di berbagai negara.
Apa lagi jika korupsi ini dilakukan oleh pejabat negara, tentunya akan merugikan rakyat negaranya sendiri.
Sehingga para koruptor (sebutan untuk orang yang korupsi) pun harus segera ditindak tegas agar tak merugikan.
Seperti kasus yang ditemukan baru-baru ini di Tiongkok, di mana seorang koruptor ditangkap dengan penemuan hartanya dalam jumlah mengejutkan.
Beberapa waktu lalu seperti dilansir Daily Star, Senin (1/10/19) Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas tuduhan korupsi.
Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.
Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.
Atas penemuan itu, dia harus memiliki lebih banyak penjelasan tentang benda bernilai miliar dollar itu.
Pejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja.
Namun, setelah masuk ke dalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.
Bukti yang ditemukan menunjukkan portofolio besar di rumah mewahnya.
Pejabat ini dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan mungkin akan dihukum mati.
Emas batangan, dan tumpukan uang adalah benda yang sangat bernilai tinggi, dan termasuk benda mewah.
Beberapa uangnya hanya ditumpuk di lantai, sementara kepingan emas lainnya ada yang dibungkus di tas dan sebagian di rak logam.
Nilai emas murni dengan berat 13,5 ton ini kemungkinan 500 juta dollar AS (Rp7 triliun).
Sedangkan uang bernilai 37 milliar dollar AS (sekitar Rp525 triliun) dalam bentuk Dollar, Yuan, dan Euro.
Presiden Tiongkok Xi Jinping, telah menjanjikan perjuangan melawan koruptor sebagai kebijakan utama partai Komunis.
Sejak dia memerintah setidaknya 10.000 orang telah didakwa melakukan korupsi sejak 2012, dan dilaporkan sedikitnya 120 pejabat korupsi tingkat tinggi.
Mereka termasuk perwira militer dan pejabat eksekutif.
(*)
Source | : | intisari,GridPop.ID |
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Popi |
Komentar