GridPop.ID - Kasus aktif Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat tajam.
Angka kasus aktif hingga kematian terus berubah sewaktu-waktu secara signifikan.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat dengan menerbitkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
Pengumuman Jokowi terkait penerapan PPKM mikro darurat ini disampaikan di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dilansir dari Kompas.com.
Kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona.
"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," ucap Jokowi.
Kondisi pandemi yang berkembang cepat dan munculnya varian baru ini menjadi alasan pemerintah membuat kebijakan yang lebih ketat dan tegas.
"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas, agar kita sama-sama bisa membendung Covid-19," ucap Jokowi.
Dilansir dari laman Presiden RI, setelah kebijakan tersebut diumumkan, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail mengenai pembatasan tersebut.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta masyarakat agar disiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan semua orang.
Di sisi lain, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengataasi penyebaran Covid-19.
"Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen," ungkap Jokowi.
Terakhir, Jokowi menegaskan kepada rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalan protokol keseahtan dan mendukung kerja pemerintah serta relawan untuk menangani pandemi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Presiden RI |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar