Bahkan wanita 36 tahun itu menganggap jika penjara menjadi tempat yang cocok bagi orang yang telah bersikap zalim.
"Dimata hukum tidak ada yang bisa lolos. Sepintar kau rangkai kata dengan ayat-ayat suci, tetap saja penjara menantimu berkali-kali," sambungnya.
Lebih lanjut, Angel pun bersyukur lantaran kesabarannya selama ini akhirnya membuahkan hasil.
"Ucapanmu, hidupmu, dramamu adalah konten. Jangan balas dengan konten, tapi balas dengan doa. Saya sudah buktikan menjadi sabar itu indah," ujar Angel.
Kendati demikian, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Manda masih bersikukuh bahwa kliennya itu tidak bersalah.
Oleh karena itu, pihaknya berencana mengajukan nota pembelaan atau pledoi di sidang berikutnya yang akan digelar Kamis (29/7/2021).
"Kami sebagai kuasa hukum meyakini betul klien kami tidak bersalah. Maka ini yang perlu kami buktikan dengan hal-hal yang sudah kami lakukan pada persidangan berikutnya," tegas Manda, dikutip dari Tribunnews.com.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar