"Kalau masalah seksual tidak bisa diselesaikan, itu perkara lain," jelas Efendi, yang menjelaskan detail soal masalah seksual pasangan itu.
Perceraian pasangan itu berhasil diselesaikan dengan lancar dengan bantuan pengacara Efendi di Pengadilan Agama Tulungagung.
Pasangan itu diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama, dan telah resmi secara hukum.
Karena pasangan itu belum memiliki anak, jadi mereka tidak berurusab dengan masalah hak asuh, dan perceraiannya lancar.
Kisah ini dikatakan menimbulkan kehebohan di jejaring Indonesia, bahkan sampai terendus oleh media asal Vietnam dan menulis berita unik ini.
Banyak komentar beragam, ada yang menyalahkan suaminya namun ada pula yang menyalahkan sang istri.
"Saya melihat banyak pasangan yang memiliki masalah soal seksualitas, namun berhasil diselesaikan dengan cara damai," kata seorang warganet.
"Seharusnya mereka saling mengerti satu sama lain, sangat disayangkan mereka harus bercerai karena salah satunya adalah masalah ini," jelas komentar lainnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,intisari |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar