GridPop.ID - Seorang tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan bayi perempuan dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Tanjung Karang pada, Minggu (4/7/2021).
Hal itu dikatakan oleh Kepala Polisi Selangor, Datuk Arjunaidi Mohamed.
Menurut keterangan Arjunaidi, pihak kepolisian Kuala Selangor menerima laporan pada pukul 12.25 terkait perkelahian keluarga yang terjadi di Kampung Parit Mahang, Jeram.
Akibat perkelahian keluarga itu, seorang bayi perempuan yang berusia satu tahun meninggal dunia lantaran dibunuh oleh sang paman.
"Perkelahian ini melibatkan anggota keluarga karena masalah keuangan yang pada saat kejadian, ibu bayi juga terluka," katanya.
Usai kejadian itu, tersangka yang berusia 27 tahun diamankan oleh keluarganya sebelum akhirnya diciduk pihak kepolisian.
Dalam penangkapan yang dilakukan polisi, turut disita pula sebilah parang.
"Saat penangkapan kembali, polisi menemukan tersangka mengalami luka yang diduga akibat perkelahian antar anggota keluarga
dalam upaya melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.
Arjunaidi mengatakan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuala Selangor untuk tindakan lebih lanjut.
Hingga akhirnya sekitar pukul 4 sore, tersangka ditemukan dalam kondisi sangat lemah dan dibawa ke Rumah Sakit Tanjung Karang dengan ambulans.
"Rumah sakit membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk merawat tersangka tetapi tersangka dipastikan meninggal pada pukul 18.37
dan keluarga diberitahu tentang kejadian tersebut," katanya.
Lanjut, otopsi akan dilakukan segera setelah rumah sakit memperoleh hasil tes screening Covid-19 pada jenazah.
Sementara itu, laporan pada polisi telah diajukan oleh pihak keluarga jenazah sehingga penyelidikan dapat dilakukan untuk menemukan penyebab kematian tersangka.
Bareskrim Mabes Polri Kontingen Selangor juga telah membuka berkas penyidikan yang akan berfokus pada aspek prosedur operasi standar (duty of care) dan tindak pidana saat menangani tersangka.
GridPop.ID (*)
Source | : | siakapkeli.my |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar