GridPop.ID - Tahun ini Hari Raya Idul Adha 2021 kembali dirayakan di tengah pandemi Covid-19.
Hari Raya Idul Adha juga identik dengan kurban sehingga disebut juga dengan Hari Raya Kurban.
Dilansir dari laman tribunjakarta.com, hukum menjalankan ibadah qurban ini sunah.
Sebagaimana yang di riwayatkan dalam hadits Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, "Saya diperintah untuk menyembelih qurban dan qurban itu sunah bagi kamu."
Baca Juga: Tewaskan Ibu dan Anak, Pebalap Liar Ini Justru Dibela Habis-habisan, Alasannya Bikin Tercengang!
Adapun penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan pada Idul Adha dan 3 hari tasyrik yaitu 10-13 Dzulhijjah.
Menyembelih hewan kurban dapat dimulai setelah matahari terbit pada hari raya Idul Adha dan sudah melewati salat Ied.
Source | : | TribunJakarta.com,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar