Berdasarkan pantauan, sindikat membagi tiga kategori paket yag ditawarkan.
Sugar Mummy kelas A dengan tarif RM3.000, kelas B dengan tarif RM2.000 dan kelas C yakni RM600.
Presiden Malaysian Cyber Consumers Association (MCCA) Siraj Jalil menuturkan bahwa sindikat tersebut melancarkan aksinya dengan memanfaatkan platform media sosial.
Ia mengatakan bahwa sebagian besar korban penipuan ini malu saat hendak melaporkan kepada pihak berwajib lantaran berhubungan dengan tindakan asusila.
Baca Juga: Nyaris Perkosa Nenek 91 Tahun, Begini Nasib Remaja 16 Tahun Ini Usai Ditangkap Polisi
Menurutnya, taktik mereka cukup sederhana yaitu menawarkan penghasilan yang menggiurkan bahkan nyaris tak masuk akal dalam setiap pertemuan dengan Sugar Mummy.
“Kami menerima laporan terkait sindikat ini dan beberapa pelapor menjadi korban penipuan yakni termasuk mereka yang fotonya digunakan oleh sindikat.
“Taktik penipuan mereka adalah bahwa setiap orang yang ingin mendapatkan layanan harus melalui proses pendaftaran seperti menyebutkan nama, pekerjaan, foto, dan Sugar Mummy yang diinginkan.
"Kami yakin foto masing-masing individu juga digunakan untuk layanan lain atau sebagai bentuk intimidasi jika ada foto pribadi yang dikirim ke sindikat," katanya.
Source | : | hmetro.com.my |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar