GridPop.ID - Artis cantik Nia Ramadhani belakangan ini ramai diperbincangkan khalayak.
Bukan tanpa sebab, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Bahkan kini baik Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nia Ramadhani ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021).
Polisi juga mengamankan suaminya, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang berinisial ZN.
Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa ketiga tersangka kini terjerat ancaman Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
"Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman yang berlaku bagi Nia, Ardi, dan sopirnya, yaitu maksimal 4 tahun penjara.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor,Grid Hot |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar