Lalu, saksi menggendong korban dari kamar ke ruang tamu dengan kondisi leher korban berdarah dan sudah tak bernyawa.
Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada tetangga dan warga lain.
Atas kejadian itu, warga melaporkan kepada kepala desa setempat.
Selanjutnya kepala desa menghubungi Pukesmas Rundeng dan juga melaporkan Polsek Rundeng.
3. Pelaku Ditangkap Dua Jam Setelah Kejadian
Dalam waktu dua jam Kepolisian resor (Polres) Subulussalam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bayi tersebut.
Ternyata bayi malang ini dibunuh ibu kandungnya sendiri Sirwati.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK dalam konferensi pers di ruang kerjanya membenarkan pelaku pembunuhan bayi usia enam bulan adalah ibu kandung.
Keberhasilan polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi 6 bulan hanya dalam waktu sekitar dua jam tersebut patut diacungi jempol.
Baca Juga: Buktikan Diri Tak Akan Nakal Lagi, Seorang Istri di Jambi Bunuh Selingkuhan di Depan Suami
4. Pelaku Mengakui Perbuatannya
Belakangan pelaku akhirnya mengaku kepada petugas dialah yang menyayat leher bayinya.
“Pelaku sempat meminta bantu tetangga biar tidak dibongkar sebagai pelaku yang membunuh bayinya,” beber Kapolres.
“Tapi setelah diinterogasi, pelaku pun akhirnya mengakui kepada polisi dia yang membunuh anaknya,” terang AKBP Qori Wicaksono.
Dilanjutkan dia, usai mengakui perbuatannya, pelaku meminta polisi agar segera mengamankan dirinya ke Mapolres Subulussalam.
Ini demi menghindari hal tak diinginkan. Sebab pelaku takut adanya masalah lain yang dialami jika dia tidak segera ditangkap.
5. Pelaku
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, pelaku tega menghabisi sang anak di kamar di rumah mertuanya.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar