Diceritakan, air ketuban Agustin sudah hamil, ia dan kerabatnya pergi ke salah satu klinik di Kabupaten Pamekasan. Namun pihak klinik menyarankan Agustin dilakukan dengan cara operasi.
Ia lalu dibawa ke rumah sakit (RS) swasta Kusuma Hospital di Jalan Bonorogo, Pamekasan. Sebelum dioperasi, Agustin terlebih dulu dites swab antigen dan hasilnya positif.
Dokter bedah RS setempat tidak berkenan menangani operasi persalinan Agustin, dengan alasan rumah sakit tersebut tidak melayani pasien Covid-19 dan tidak ada ruang isolasi pasien Covid-19.
Agustin lalu dibawa ke RS Larasati, Pamekasan. Di sana, Agustin harus menjalani tes swab lagi, dan hasilnya juga positif.
Penolakan pun kembali terjadi. Pihak RS menawarkan ke rumah sakit rujukan Covid-19, yaitu RS Moh Noer dan RS Smart. Kedua rumah sakit itu menolak karena sudah overkapasitas.
Suami Agustin, Achmad Hidayatullah, kemudian meminta bantuan kepada kerabatnya yang menjadi aparat di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Setibanya di sana, Agustin akhirnya diterima dan berhasil dioperasi, ibu dan bayi pun selamat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar