GridPop.ID - Kejadian memilukan datang dari salah satu warga Kota Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com, YT (47) bercerita bahwa saat sang ayah meninggal dunia pada 6 Juli 2021, ia menjadi korban pungutan liar alias pungli di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Saat hendak memakamkan ayahnya pada pukul 23.00 WIB, yang meninggal dunia karena Covid-19, YT terkejut lantaran pihak keluarganya diminta uang sebanyak Rp 4 juta untuk biaya pemakaman.
Uang tersebut diminta oleh orang bernama Redy yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.
"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah.
Dia minta Rp 4 juta supaya Ayah saya bisa dimakamkan," kata YT saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
Mengetahui ditodong uang sebesar itu, pihak keluarga YT terkejut dan alhasil sempat terlibat adu argumen guna menawar biaya pemakaman.
Kemudian angka Rp 2,8 juta yang akhirnya disepakati dengan harapan agar jenazah dapat segera dimakamkan.
"Sebelumnya saya minta turun lagi Rp 2 juta, tapi temannya (Redy) nyeletuk, dia bilang sudah untung dikasih segitu.
Kemarin yang non-muslim ada yang sampai Rp 3,5 juta. Akhirnya kita setuju di angka Rp 2,8 juta," tutur YT.
Akan tetapi, sebelum akhirnya membayar biaya tersebut, YT meminta untuk dibuatkan tanda terima serta rincian biaya kepada pihak TPU Cikadut.
Tanda terima yang ditulis dalam secarik kertas berisikan rincian biaya untuk gali liang lahat sebesar Rp 1,5 juta, biaya angkut peti jenazah Rp 1 juta; dan papan nisan salib sebesar Rp 300.000.
Dalam tanda terima tersebut tak lupa juga dibubuhi tanda tangan Redy.
"Dia (Redy) bilang, kalau pemakaman malam memang lebih mahal," ujar YT.
Meski YT mengaku telah ikhlas, namun ia masih heran dengan pernyataan yang terlontar dari mulut petugas pemakaman Covid-19 bahwa biaya jenazah non-muslim tak ditanggung pemerintah.
Dilansir dari TribunJabar.id, kini usai kasusnya mencuat Redy akhirnya menulis surat pernyataan yang berisi kronologi kejadian serta permintaan maafnya kepada pihak YT.
Tak sampai di situ, Redy juga bersedia megembalikan uang senilai Rp 2,8 juta yang sebelumnya ia minta pada YT.
"Saya Redy Krisyana memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak keluarga ahli waris.
Saya mewakili tim pikul meminta maaf. Biaya yang sudah disepakati akan saya kembalikan Rp 2,8 juta, bila ahli waris merasa keberatan," ucap Redy Krisnayana dalam surat tulisan tangan berisi pernyataan yang diterima Tribun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar