Di samping itu, tersangka menggunakan topi dan masker hitam serta menggenakan celana ponggol warna hitam dan jaket.
Setelah menjalankan aksi bejatnya tersebut, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.
Korban yang kaget dengan apa yang dilakukan tersangka, spontan berteriak meminta bantu kepada pengendara yang melintas dan warga di sekitar lokasi.
Tapi, pelaku yang diduga sudah merencanakan aksinya itu langsung kabur meninggalkan lokasi.
Korban yang tidak terima dengan apa yang dialaminya langsung melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung membekuk tersangka AC di rumahnya tanpa perlawanan, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasus itupun ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
Source | : | Tribun Batam,Serambi News |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar