GridPop.ID - Publik tentu masih ingat dengan pria yang bernama Irman Firman Wahyudi asal Desa Barim, Lombok Tengah yang viral lantaran memberikan maskawin berupa sandal jepit dan segelas air.
Dilansir dari Kompas.com, menurut pengakuan Yudi, dirinya tak sedikit pun memiliki niatan agar tindakannya viral.
"Tidak ada sama sekali niat untuk bikin diri saya ini viral, biar mereka (netizen) berkomentar dia suatu saat dia akan diam," kata Yudi saat ditemui di rumahnya, Sabtu (5/7/2020).
Diakui Yudi bahwa pernikahannya memang memancing banyaknya komentar hingga hujatan.
"Banyak yang bully juga, mereka (netizen) kita dibilang cari sensasi bermaskawinkan sandal jepit," katanya.
Bahkan Helmi si mempelai wanita berujar bahwa ia memiliki alasan tak ingin memberatkan suami dan keluarganya sehingga dirinya memilih mahar tersebut.
Nasib sandal yang menjadi mahar tersebut kini dipajang di rumah agar dapat menjadi bahan cerita untuk anak cucunya kelak.
"Tidak nilai story-nya, sebenarnya mau dipakai untuk shalat sandal ini, tapi takut rusak, jadi dipajang ajalah," kata Helmi.
Dilansir dari Grid.ID, kini pria tersebut justru datang dengan membawa kabar miring.
Pria tersebut sebelumnya diketahui menikahi seorang model cantik bernama Helmi pada Juli 2020.
Akan tetapi, kehidupan pernikahan pasangan tersebut mesti terusik dengan adanya pemberitaan miring dari Yudi.
Pasalnya, Yudi terancam dipolisikan karena konten yang dibuatnya dianggap menghina perempuan.
Yudi membuat sebuah video yang ia unggah melalui laman Facebook dengan menggunakan bahasa Sasak yang berisi tentang hinaan pada kaum perempuan.
”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.
“Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk. Baunya kayak terasi, busuk lagi. Coba bagian bawah kalian glowingin sekali,” katanya.
Tindakan tersebut langsung memantik emosi netizen hingga dirinya banjir hujatan hingga sumpah.
Sementara itu aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB berniat melaporkan tindakan Yudi ke Polda NTB saat hearing pada, Kamis (25/3/2021).
”Karena pelaku menyinggung nine-nine, artinya para perempuan. Saya merasa sangat keberatan, apalagi pelaku dengan sengaja memviralkan di media sosial,” kata aktivis perempuan NTB Mahmudah Kalla, dikutip dari TribunLombok.com, Rabu (24/3/2021)
Kombes Pol Hari Brata selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB menuturkan bahwa polisi akan bertindak cepat jika ada laporan dari kelompok masyarakat.
"Ya bisa (ditangkap) sesuai dengan undang-undang ITE," tegas Hari Brata, setelah menerima aduan koalisi anti kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, Kamis (25/3/2021)
Pasca videonya viral, Yudi kelabakan membuat klarifikasi melalui akun TikTok miliknya.
"Coba dengar kata-kata itu, nine nane (wanita sekarang). Tidak semua wanita," Ungkap Yudi pada video TikToknya, (17/3/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar