Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Yosi Eka Putri mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi untuk rehabilitasi.
"Yang jelas kami sudah melakukan asesmen medis sesuai permintaan penyidik. Kalau perkembangannya tergantung di mana sekarang mereka ditempatkan."
"Karena permintaan BNN hanya permintaan asesmen medis dan itu yang kami lakukan," sambungnya.
Terkait hasil dan tempat rehabilitasi, sebut Yosi, BNN menyerahkan ke penyidik yang menangani Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Yosi Eka sendiri tak mau membocorkan di panti rehabilitasi mana keduanya menjalani pengobatan.
"Selebihnya ditanyakan kepada penyidik, di mana mereka ditaruh di tempat rehab yang mana gitu," ujar Yosi.
"Saya hanya bisa memberitahukan beberapa hal yang memang patut diketahui tapi tidak untuk hal yang detail karena itu sesuai dengan kode etik kedokteran, yang jelas mereka mengalami ketergantungan narkoba," lanjutnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Sosok.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar