Melansir dari Kompas.TV sebelumnya sejak Maret 2021 Brunei mengumumkan pelonggaran lebih lanjut kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan penerapan tatanan normal baru (new normal) untuk sejumlah aktivitas berskala besar termasuk perkumpulan massal yang akan berlaku mulai Senin, 8 Maret.
Diberitakan dari The Scoop pada Minggu, (07/03/2021), Kementerian Kesehatan Brunei menyatakan saat ini pandemi Covid-19 di negara itu terkendali karena kasus penularan lokal terakhir dilaporkan pada lebih dari 300 hari yang lalu.
Atas pertimbangan situasi saat itu, kementerian tersebut mengumumkan lebih banyak perubahan dalam pelonggaran langkah jaga jarak sosial, yang mulai berlaku pada 8 Maret.
Perubahan itu meliputi penerapan tatanan normal baru terhadap aktivitas di tempat-tempat seperti masjid, sekolah, museum, fasilitas olahraga, restoran, bioskop, toko, dan pasar.
Pembatasan jumlah perkumpulan massa juga akan ditambah dari 350 orang menjadi 1.000 orang.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Kompas.tv |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar