Berdasarkan pemeriksaan sementara, BM yang merencanakan pembunuhan.
"Motif sementara berlatar belakang dendam kepada korban," terang Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora.
Dendam tersebut, dari pengakuan pelaku BM, karena korban sering ingkar janji dalam membayar jasa kencan dari pelaku.
"Korban menjanjikan pelaku akan dibayar Rp 700.000 namun hanya dibayar Rp 300.000 usai melakukan hubungan sejenis," kata Ramon.
Istri korban, D, yang tengah hamil 8 bulan pun hampir jatuh pingsan saat mengetahui hal ini.
Pasalnya, tidak ada gelagat aneh sebelum korban ditemukan tak bernyawa.
Hanya saja, seperti yang dikutip dari Serambinews, sebelum kejadian korban sempat pamit untuk menginap di rumah orang tuanya di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang.
Source | : | Serambinews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar