GridPop.ID - Kelakuan bejat ayah tiri di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.
Pria 49 tahun berinisial AS itu akhirnya menyerah di hadapan polisi setelah dibekuk Polres Metro Jakarta Barat.
Bagaimana tidak, ia kedapatan telah memperkosa anak tirinya berinisial STA selama dua tahun belakangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Namun Joko tak membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka.
Dia mengatakan kronologi lengkapnya akan disampaikan dalam waktu dekat
"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," kata dia, Sabtu (17/7/2021), seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Source | : | Tribun Jakarta,GridPop.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar