Abi menjelaskan, aksi pembuangan bayi itu terekam kamera CCTV yang ada di sekolah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota Iptu Arfa mengatakan, identitas tersangka yang diduga membuang jenazah bayi tersebut adalah seorang warga asal Garut, Jawa Barat dan berusia 30 tahun.
"Sementara tersangka mengaku sebelum melahirkan bayinya dia telah putus dari pasangannya, kata Arfa.
Arfa belum bisa memastikan secara detail apakah jenazah bayi yang dibuang itu merupakan hasil perselingkuhan antara ibu dan pasangannya.
Bayi malang itu, lanjutnya, diketahui meninggal saat lahir sekitar dua atau tiga hari sebelum dibuang di pinggir jalan.
"Menurut keterangan tersangka, bayi itu lahir sekitar 2-3 hari yang lalu (sebelum dibuang), dan sebelum dibuang dikemas dalam kantong plastik terlebih dahulu," katanya.
Polisi masih menyelidiki motif dan tindakan tersangka yang membuang bayinya sendiri di pinggir jalan.
"Orangnya seperti kebingungan, mereka tampak bingung ketika kami bertanya, mungkin depresi tetapi kami masih menyelidiki, kami belum membuat diagnosis dari segi kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, diketahui tersangka yang membawa jenazah bayi tersebut berasal dari Garut dan menuju ke Bekasi dengan menggunakan mobil pria yang ditumpanginya.
Source | : | siakapkeli.my |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar