GridPop.ID - Pemerintah beberapa waktu belakangan ini tengah gencar melakukan vaksinasi covid-19 untuk masyarakat.
Sayangnya, belum rampung program vaksinasi itu disebarkan ke rakyat secara masiv, gelombang kedua covid-19 sudah menyerang.
Ya, seperti kita tahu, minggu-minggu ini kondisi kesehatan di Indonesia cukup memprihatinkan.
Dilansir dari Tribunnews, per Sabtu (17/7/2021), Kementrian Kesehatan melaporkan ada sebanyak 51.952 kasus baru pasien positif covid-19.
Meski jumlah ini tak melampui rekor kasus harian yang terjadi pada Kamis (15/7/2021) lalu, namun angka ini masih menunjukkan tingginya kasus positif covid-19 di Indonesia.
Sekian banyak warga yang terkonfirmasi positif covid-19, mau tak mau mereka harus menunggu beberapa waktu untuk bisa segera mendapat vaksinasi.
Sebab beberapa waktu lalu, berhembus kabar bahwa orang yang sudah terpapar covid-19 tidak boleh langsung mendapat vaksinasi covid-19.
Bahkan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama 3 bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin.
Tak hanya itu, para penyintas Covid-19 juga harus menunggu selama 3 bulan meski sudah mendapat vaksin dosis pertama.
Kendati demikian, baru-baru ini beredar kabar bahwa penyintas Covid-19 tidak perlu menunggu selama 3 bulan untuk mendapatkan vaksinasi.
Lantas, benarkah hal tersebut?
Dilansir dari Grid Health, epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan bahwa penyintas Covid-19 harus segera mendapat vaksin Covid-19 tanpa menunggu 3 bulan.
Dicky mengatakan, vaksin Covid-19 segera didapatkan untuk mencegah reinfeksi Covid-19 atau terinfeksi Covid-19 untuk kedua kalinya tapi dengan varian yang berbeda.
"Vaksin dapat memberikan antibodi yang lebih tinggi dan memberikan proteksi terhadap Covid-19," ungkap Dicky, Rabu (14/7/2021), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, vaksin juga memberi perlindungan pada level tertentu terhadap varian Delta yang saat ini disebut sangat menular di dunia.
"Vaksin tertentu (seperti vaksin Sinovac) juga memberikan perlindungan terhadap delta variant, meski tidak sebagus (vaksin) mRNA. Ini lebih bagus daripada (antibodi) para penyintas," tambahnya.
Untuk itu, Dicky meyakinkan bahwa tidak ada alasan agar para penyintas Covid-19 mendapat vaksinasi.
"Para penyintas (Covid-19) tidak perlu menunggu 2-3 bulan. Langsung divaksinasi saja, tidak ada masalah," ungkapnya.
Dicky juga menyampaikan, riset yang ada saat ini membuktikan bahwa penyintas Covid-19 akan tetap aman untuk divaksinasi setelah 2 minggu.
Sebuah studi terhadap vaksin mRNA bahkan memperlihatkan bahwa penyintas yang segera diberi vaksin memiliki peningkatan antibodi hingga 10 kali lipat daripada antibodi yang didapat dari terinfeksi saja.
Dicky memberi contoh ada dua penyintas Covid-19.
Penyintas pertama menunggu vaksin hingga 2-3 bulan, tampak bahwa antibodinya tidak tinggi.
Sementara, penyintas kedua yang segera diberikan vaksin usai sembuh, mengalami peningkatan antibodi sampai 10 kali lipat dibanding penyintas yang belum divaksin.
Terlepas dari iu, berdasarkan Surat Edaran No. HK.02.02/I/368/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 11 Februari 2021, penyintas covid-19 diizinkan divaksin setelah 3 bulan sembuh.
Namun, semuanya kembali lagi kepada keputusan para penyintas Covid-19 untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin atau harus menunggu selama 3 bulan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Grid Health |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar