"Awalnya pelaku datang ke rumah korban menawarkan pekerjaan kepada korban, lalu pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang sejumlah Rp 2 juta," jelasnya.
Uang tersebut, kata Kompol Rengga Puspo Saputro, diklaim MH akan digunakan sebagai biaya pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja.
Di mana tersangka meyakinkan korban pemeriksaan tersebut merupakan syarat.
Kemudian pelaku, lanjut Rengga, membawa korban ke RS Restu Ibu untuk melakukan medical check up.
"Namun di tengah jalan pelaku menurunkan korban di tengah jalan dan pelaku meninggalkan korban," ujar Kompol Rengga Puspo Saputro.
Karena berhasil, modus operandi tersebut digunakan secara berulang-ulang oleh MH, setidaknya hingga 12 korban mengalami kejadian serupa.
"Adapun kerugian yang dialami masing-masing korban tersebut, rata rata sekitar Rp 1,8 juta, total kerugian Rp 21 juta," jelas Rengga.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Kaltim |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar