GridPop.ID - Masyarakat sempat dibuat penasaran akan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang atau tidak.
Dilansir dari Kompas.com, akhirnya pemerintah angkat bicara memutuskan melakukan perpanjangan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dan menurutnya pemerintah juga akan melakukan pelonggaran pembatasan secara bertahap pada 26 Juli 2021 dengan memperhatikan tren kasus Covid-19.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.
Ia menambahkan bahwa pemerintah selalu memantau apa yang terjadi di lapangan hingga tak lupa mendengar aspirasi-aspirasi masyarakat yang mengalami dampak akibat adanya PPKM Darurat.
Menurutnya, kebijakan PPKM sejak 3 Juli 2021 adalah hal yang tak bisa dihindari dan mesti dilakukan pemerintah meskipun berat.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar