"Ya cari jajanan," ulang Nagita.
"Enggak mau online saja?," tawar Raffi.
"Enggak, bosan yang online tuh," sanggah Nagita.
"Kalau yang kasihan yang di pinggir jalan itu enggak punya online."
"Oke, jadi aku beli jajanan di pinggir jalan," pasrah Raffi.
Dilansir dari Kompas.com, PPKM Darurat Jawa-Bali memang telah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021,
namun peraturan teranyar menyebut bahwa kebijakan tersebut kini diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujar Jokowi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar