GridPop.ID - Jenazah pasien Covid-19 dirampas dan diambil paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, beberapa waktu lalu.
Melansir PosKupang.com, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 17 Juli 2021, Gusmawati Muhammad Nazir, Pr, jenazah pasien Covid 19 diambil oleh pihak Keluarga.
Jenazah kemudian dimandikan dan dimakamkan di TPU Islam Batukadera Kota Kupang.
Selanjutnya pada hari Kamis, 22 Juli 2021, pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan Swab Antigen di Pustu Airmata.
Swab antigen dilakukan terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan dan pengambilan jenazah sebanyak sebelas orang.
Dari pelaksanaan Swab Antigen diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif Covid 19 yaitu Suami dan anak perempuan almarhumah atas nama Arifin Ulumando (AU) dan Nadya A. Ulumando (NAU).
Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.
Mewakili keluarga, Abdullah Ulomando mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah petugas.
Hal itu diungkapkannya di sela-sela pelaksanaan tes swab terhadap 10 orang keluarga terdekat almarhumah GM di Pustu Airmata Kota Kupang, Kamis (22/7/2021).
Minta orang lain tak meniru Menurut Ulumando, keluarga besar mengakui kekeliruan yang terjadi, sehingga mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi Covid-19.
Dia menyebut, tindakan pengambilan paksa jenazah yang dilakukan adalah salah.
Karena itu, dirinya beri pesan agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang.
Dia juga meminta tindakan tersebut tidak ditiru.
"Kami mengimbau agar apabila ada penyampaian dari rumah sakit, Puskesmas atau Balai Kesehatan mana pun bahwa ada pasien terkonfirmasi positif maka harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku," ujarnya.
Suami dan anak almarhumah terpapar Dua orang warga Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), positif corona, usai pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Siloam, beberapa waktu lalu.
Informasi itu disampaikan Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, saat dihubungi sejumlah wartawan, Kamis (22/7/2021).
Siregar menyebut, dua orang yang positif itu adalah suami dan anak dari almarhumah GM, pasien Covid-19.
"Yang positif itu suaminya berinisial AU dan anak perempuan berinisial NAU," ungkap Siregar.
Keduanya dinyatakan positif, setelah pihak Polsek Kelapa Lima dan Kelurahan Airmata, memfasilitasi pelaksanaan swab dan rapid antigen bagi keluarga GM.
Siregar mengatakan, ada 10 orang kerabat dekat GM yang menjalani tes swab di Pustu Airmata Kota Kupang.
Menurut Siregar, pihak medis masih akan memeriksa dan melakukan tes swab kepada seorang warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Pos Kupang |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar