"Inilah suatu, tindakan pemerasan tidak biasa, ini luar biasa, menyalahi aturan manusiawi," ucap Hotman Paris memberi pesan kepada polisi.
Dilansir dari Tribunnnews, total biaya Rp 80 juta yang harus dibayar keluarga untuk kremasi memiliki rincian:
- Biaya peti jenazah: Rp 25 Juta;
- Biaya transport: Rp 7,5 Juta;
- Biaya kremasi: Rp 45 Juta;
- Biaya lain-lain Rp 2,5 Juta.
Atas apa yang terjadi, Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati angkat bicara.
“Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta.
Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga."
"Petugas kami hanya menginformasikan bahwa krematorium di Jakarta tidak menerima kremasi jenazah Covid-19 dan yang dapat menerima adalah krematorium di luar Jakarta,” kata Suzi sebagaimana dikutip dari laman resmi ppid.jakara.go.id, Minggu (18/7/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunJatim.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar