Hal ini tentu telah menyalahi aturan, meski pada posisinya jalan tersebut adalah buntu, namun itu tidak menjadi hak bagi Amiruddin.
"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami, dan tembok itu harus di bongkar," katanya.
Ia mengungkapkan, yang menjadi perhatian dan membuat warga setempat prihatin dengan adanya penutupan fasum ini, karena akses tersebut adalah akses para Tahfiz saat hendak menuju ke masjid.
"Jadi begini, bangunan yang di tutupi oleh temboknya pak Amir ini bukan rumah tinggal, tetapi rumah Tahfiz ( Rumah Tahfidz Nurul Jihad ), disana para anak yatim belajar agama."
"Di pintu belakang rumah itu juga aksesnya anak panti kalau mau ke masjid kasihan. Masa tidak ada rasa mendidikmu, apalagi kau seorang wakil rakyat," kata Amiruddin.
Sementara dikutip dari laman tribunmakassar.com, hal yang sama diungkapkan oleh Ketua LPM Masale, Faisal Suyuti.
Source | : | tribunnews,TribunMakassar |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar