"Saya ya bisa apa, namanya sudah takdir, saya terima saja," ungkap Khusnul pasrah, Selasa (27/7/2021) sore.
Cerita pernikahannya bermula saat dia dan Korik telah bersepakat akan menikah melalui proses merariq pada Rabu (21/7/2021).
Khusnul menuturkan, merarik ini berarti dirinya sepakat "diculik" oleh laki-laki pilihannya.
Proses mencuri itu dilakukan dari kampung tempat tinggalnya oleh pihak laki-laki, yang sebelumnya telah berunding dengan keluarga dan melakukan proses itu dengan dua orang lainnya yang disepakati keluarga.
Dalam merarik, perempuan akan dibawa menuju rumah keluarga laki-laki.
"Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik, keluarga tidak ada yang tahu, kecuali kakak ipar saya di Malaysia yang menjadi TKW, dialah yang memberitahu keluarga jika saya telah merariq," kata Khusnul.
Proses adat masih panjang, kata Khusnul, tetapi beberapa menit setelah dia tiba di rumah keluarga Korik, perempuan lain datang minta dinikahkan juga.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar