"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," tuturnya, saat memberikan keterangan pers di Merauke, Selasa (27/7/2021) malam.
Kepada korban, ia menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan apabila Steven terluka akibat tindakan tersebut.
"Kami juga akan bertanggung jawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," kata Herdy.
Tak sampai disitu saja, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).
Hadi juga mengungkapkan, dirinya marah dengan sikap dua oknum Satpom AU yang tak peka dan melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," kata Hadi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar