Menurut laporan setempat, pada tanggal 16 Oktober 2018 pukul 10 pagi, kantor keamanan umum kota 110 menerima peringatan publik.
Peringatan tersebut menyebutkan, bahwa itu di pasar daging, sebuah kantong berisi usus ayam yang sudah direndam sangat beracun racun tikus hilang.
Hal itu membuat khawatir akan ditemukan oleh seseorang, sebab jika dimakan ditakutkan akan membunuh orang.
Menurut laporan, kronologinya pada pagi itu seorang wanita membeli sekantong usus ayam yang telah dicampur racun tikus.
Source | : | Kompas.com,Intisari Online |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar