Setelah itu, keduanya menyerahkan kalung tersebut dan polisi mengembalikannya ke keluarga pria itu.
Keduanya dituduh melakukan tindakan pencurian dari mayat manusia.
Gadis yang berusia 17 tahun ditahan pada Selasa malam dan dibebaskan dengan jaminan 2.000 dollar AS pada Rabu sore waktu setempat.
Di Indonesia sendiri, percurian harta dari orang yang sudah mati juga sempat dilaporkan terjadi.
Namun bedanya, kasus pencurian itu terjadi di sebuah makam yang berada di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Melansir National Geographic Indonesia, sejumlah harta benda berupa emas murni, berlian, dan keris berlapis emas bernilai sekitar Rp 1 miliar, lenyap.
Pencurian ini baru diketahui pada Kamis (18/12/2014) pagi oleh warga bernama Edy Sulaiman.
Pihak keluarga pun telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.
GridPop.ID (*)
Komentar