PPKM Level 4 mengatur pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat.
Kota Medan, Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah yang masuk PPKM Level 4.
Baru-baru ini, Nur Azizah, salah seorang penjual ayam penyet di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, tak sanggup menahan tangisannya saat seorang pemuda berbaju putih memborong semua dagangannya.
Dilansir dari laman kompas.com, pada Rabu siang, 3 Agustus 2021, seperti biasa, Azizah mencoba peruntungannya berjualan di pinggir jalan itu.
Dia memanfaatkan teras di depan tempat pencucian mobil untuk menggelar dagangannya.
Dia sudah menunggu cukup lama, tetapi belum ada pembeli yang mendekat.
Maklum, sejak pemberlakuan PPKM darurat hingga dilanjutkan dengan PPKM level 4 di Medan, Azizah makin kesulitan mendapat pelanggan.
Penjualannya anjlok, bahkan beberapa kali merugi.
"Berulang kali harus nombok," kata Azizah.
Dia bilang, semenjak pemberlakuan PPKM di Medan, jalanan di tempatnya berjualan disekat.
Otomatis, pelanggan yang biasa melewati jalan itu tak lagi menyambangi warungnya. Pun begitu, Azizah tak menyerah.
Dia tetap berdagang dengan harapan dagangannya laku. Dia melakukan itu untuk membantu suaminya mendapat penghasilan untuk membiayai kehidupan mereka.
Gaji suaminya yang bekerja di tempat pembuatan gorden tak cukup untuk membiayai kebutuhan mereka.
Belum lagi untuk membiayai kebutuhan sekolah dua anak mereka serta membayar kontrakan bulanan.
"Kebutuhan banyak. Bayar rumah sewa. Tempat ini juga sewa Rp 500.000 per bulan," katanya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar