GridPop.ID - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang satu minggu, tapi pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal.
Uji coba pembukaan mal akan dilakukan di 4 kota, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Adapun pemerintah juga memberikan syarat yang harus dipenuhi pengunjung mal. Apa itu?
Melansir dari Tribunnews, perpanjangan PPKM Level 4 diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021) malam kemarin.
"Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," beber Luhut lewat YouTube Sekretariat Presiden.
Ia mengatakan, aturan perpanjangan PPKM akan dijelaskan lebih detail di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Selama perpanjangan PPKM Level 4 pada 2 hingga 9 Agustus 2021, terang Luhut, telah menunjukkan hasil yang signifikan.
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan."
"Dari data yang didapat penurunan (kasus Covid-19) yang terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," bebernya.
Karenanya, selama perpanjangan PPKM hingga16 Agustus mendatang dilakukan uji coba pembukaan pada mal atau pusat perbelanjaan.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," kata Luhut, dikutip dari Kompas.
Luhut mengatakan, uji coba pembukaan mal akan dilakukan di 4 kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Nantinya, mal dapat menampung pengunjung maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Luhut menekankan, hanya mereka yang sudah divaksin Covid-19 yang boleh masuk ke mal.
"Dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi," ujarnya.
Kendati demikian, dilakukan pengecualian pada sejumlah kelompok usia. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun sementara waktu tidak diperbolehkan masuk ke mal.
GridPop.ID (*)
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar