Disisi lain, Richard Lee juga harus menghadapi dua gugatan sekaligus yang dilaporkan oleh pihak kosmetik terkait.
Namun melansir GridFame.ID, kasus hukum tersebut pada akhirnya ditolak oleh pihak pengadilan yang dengan kata lain merupakan kemenangan bagi Richard Lee.
"Dan hari ini gaes selama tujuh bulan penantian akhirnya hasil sidangnya gugatan Helwa di tolak!" ujar dr Richard Lee di kanal YouTube-nya, Rabu (21/4/2021).
Publik pun mengira bahwa permasalahan diantara kedua belah pihak ini telah usai dengan putusan tersebut.
Namun, baru-baru ini justru beredar video dimana dr Richard Lee tiba-tiba dijemput paksa polisi dirumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengaku kaget dengan adanya penjemputan paksa kliennya tanpa pemberitahuan.
Razman mengungkapkan, pada surat penangkapan itu, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE.
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangan Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," ujar Razman Arif saat live Instagram, Rabu (11/8/2021).
Source | : | Kompas.com,Grid Fame |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar