Psikolog yang juga berprofesi sebagai dosen psikolgi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Laelatus Syifa mengatakan, ciri klinis klepto adalah mencuri secara berulang dan penderita merasa tidak mampu mengendalikan keinginan tersebut.
"Ada perasaan puas ketika melakukannya. Meskipun ada rasa puas, penderita juga bisa merasa bersalah setelah melakukannya," kata Laelatus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Barang yang diambil oleh seseorang dengan kleptomania bukan barang yang mereka butuhkan.
Melansir Healthline, dalam kebanyakan kasus, orang dengan kleptomania seringkali mencuri barang yang bernilai kecil.
Bahkan, mereka sebenarnya memiliki kemampuan untuk membeli barang tersebut dengan membayar.
Kleptomania, lanjut Laelatus, merupakan gangguan jiwa yang berbeda dengan pencurian dalam tindak kriminal.
Hal ini tak seperti kebanyakan kasus pencurian kriminal, di mana barang-barang yang dicuri karena kebutuhan, harganya sangat mahal atau barang berharga.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Intisari Online |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar