GridPop.ID - Kejahatan seksual yang dilakukan pada wanita tentu bukanlah hal yang dibenarkan.
Beberapa waktu lau, seorang wanita di Swiss menjadi korban aksi bejat 2 orang laki-laki.
Namun yang mengejutkan, pelaku justru diberi hukuman ringan oleh hakim.
Diberitakan eva.vn pada (11/8/21), sebuah kasus kekerasan seksual yang terjadi di Swiss membuat banyak orang marah ketika hukuman yang diberikan kepada pelaku terlalu ringan dibandingkan dengan apa yang dilakukannya terhadap korban.
Hakim kasus ini bahkan "dilempari batu" ketika dia mengurangi hukuman terdakwa dan memutuskan bahwa korban ikut bertanggung jawab atas penyerangan itu.
Peristiwa itu terjadi pada Februari 2020 di kota Basel, Swiss.
Salah satu dari dua terdakwa bernama Joao P, 33 tahun, Portugis, memiliki kenalan yang sama dengan korban.
Kaki tangan lainnya adalah temannya yang berusia 17 tahun.
Source | : | Eva.vn |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar