GridPop.ID - Jumat (13/08/2021) malam kemarin, Jerinx SID memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Suami Nora Alexandra itu diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 4 jam.
Jerinx pun mengapresiasi kinerja polisi karena proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Sungguh luar biasa Subdit III Resmob sudah melakukan tugasnya dengan profesional dan humanis dalam memeriksa saya," kata Jerinx, dikutip dari Tribun Seleb.
Dalam proses penyidikan itu, Jerinx mengaku dicecar 18 pertanyaan terkait kronologis perseteruannya dengan selebgram Adam Deni.
"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," terangnya.
Sementara itu kuasa hukum Jerinx, I Gede Manik Yogiartha, menyebut bahwa kliennya siap menjalani proses Restorativ Justice.
Proses itu merupakan tindak lanjut dari SE Kapolri yang telah dikirim ke dua belah pihak dalam upaya perdamaian.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan SE Kapolri agar terjadinya perdamaian," jelas Gede Manik.
Bahkan, Sabtu (14/8/2021) ini Jerinx SID dijadwalkan Polda Metro Jaya untuk menjalani konfrontasi atau mediasi dengan Adam Deni.
Melansir dari Surya.co.id, Jerinx mengaku siap menjalani agenda tersebut dan bertemu dengan Adam Deni.
"Saya siap dan pasti datang," kata Jerinx SID usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) malam.
Penabuh grup band Superman Is Dead itu tak bisa memastikan apa hasil pertemuannya nanti.
Apakah pria bernama asli I Gede Aryastina itu akan menerima syarat dari Adam untuk berdamai, atau tetap memilih menyandang status tersangka sampai putusan Pengadilan.
"Kita lihat besok (red: hari ini)," ucapnya.
Jerinx SID tak mau memastikan apakah ia akan bersikap bijak dan lapang dada menerima kesalahannya atau tidak, agar ia tidak ditahan karena memilih berdamai dengan Adam Deni.
"Kita lihat besok saja, makasih," ujar Jerinx SID.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,SURYA.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar