"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua.
Kemudian kedua barang bukti sudah utuh yang sudah disita oleh penyidik yang tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak," kata Tubagus.
Tubagus beranggapan bahwa selama menjalani proses pemeriksaan, Jerinx mengaku tak akan mengulangi perbuatannya.
Selain itu juga sang musisi telah meminta maaf kepada Adam Deni.
"Jadi kalau pertanyaan ditahan atau tidak? jawabannya tidak dilakukan penahanan," ucap Tubagus.
Seperti diketahui bahwa Jerinx terlibat kasus dugaan ancaman kekerasan usai dilaporkan Adam Deni.
Laporan tersebut dibuat setelah mediasi yang telah dilakukan via sambungan telepon tak menemui titik damai, seperti yang dikatakan kuasa hukum Adam Deni, Machdi Achmad.
"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.
Source | : | Kompas.com,TribunBali.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar