"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021," lanjut Taslimah.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono pada Senin, 16 Agustus 2021 kemarin.
Meski kini digugat cerai suami, siapa sangka Tyas Mirasih masih lakukan hal ini berdua bareng Raiden Soedjono.
Meski Raiden Soedjono melayangkan gugatan cerai ke pengadilan, ternyata Tyas Mirasih masih tetap bersama suaminya dalam satu rumah.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar