GridPop.ID -Vaksin Covid-19 menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat di masa pandemi ini.
Semua kelompok lapisan masyarakat memiliki risiko terpapar Covid-19 termasuk para ibu hamil.
Kabar baiknya, belum lama ini pemerintah telah mengeluarkan izin vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil.
Karenanya Kalbe dan Kompas Gramedia berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menyelenggarakan Sentra Vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat khususnya menyasar ibu Hamil.
Pelaksanaan Vaksinasi yang berlangsung di dua lokasi yaitu Kantor BKKBN dan SMKN 26, Jakarta Timur sekaligus memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, ulang tahun ke-55 Kalbe dan Kompas Gramedia yang ke-58 tahun.
Rencananya sentra vaksinasi COVID-19 yang bertema Bangkit untuk Merdeka dari COVID-19 juga akan diselenggarakan di beberapa kota lainnya di Indonesia, antara lain Kabupaten Bandung, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gresik, dan Kota Pekanbaru.
“Kalbe memiliki komitmen untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 termasuk membantu percepatan program vaksinasi COVID-19 kepada semua masyarakat.”
“Kami menyadari bahwa hal ini tidak bisa berjalan sendiri, membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Vidjongtius.
“Kali ini bertepatan dengan perayaan kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Kalbe berkolaborasi dengan KG, BKKBN, POGI dan IBI melaksanakan sentra vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat khususnya untuk ibu hamil.”
Baca Juga: Tolong Dicatat, Ini Efek Samping dan Efikasi Vaksin Moderna yang Mulai Disuntikkan ke Masyarakat
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar