GridPop.ID - Kasus pembunuhan menggemparkan warga jalan Condri Kusumo, Semarang Barat, Jawa tengah.
Adalah Agung Dwi Sapoutro, pria asal Surakarta yang tega menghabisi nyawa kekasihnya SA di sebuah kamar kos.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com diungkapkan penyebab ADS melakukan tindakan keji tersebut.
Remaja 18 tahun itu mengaku kesal dengan kekasihnya lantaran sering disuruh-suruh.
"Saya sering disuruh-suruh mengambilkan barang yang membuat emosi. Saya sering disuruh ambilin air minum, baju, dan disuruh-suruh bantuin ke kamar mandi," jelasnya saat dihadirkan konferensi pers di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).
Ia juga menyimpan rasa kesal lantaran korban menolak permintaannya untuk menggugurkan kandungan.
Hal inilah yang menjadi alasan utama ADS menghabisi nyawa kekasih dan jabang bayinya.
"Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil," ujar kata Kombes Pol Irwan Anwar.
"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," tuturnya.
Mirisnya lagi ADS tega menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara keji.
"Saya cekik korban kurang lebih satu jam," kata pelaku.
Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan beberapa luka dalam pada tubuh korban, dan kondisi korban yang nyaris keluar dari mulut rahim karena perut korban sempat diinjak.
Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut. Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.
Terakhir, organ hati korban robek tidak beraturan.
"Korban kebetulan hamil 9 bulan. Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim.
Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," beber Kapolrestabes Semarang.
Kasus pembunuhan di kamar kos pun pernah terjadi di Jawa Timur.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Jasad seorang perempuan ditemukan tewas membusuk di sebuah kamar kos di Jalan Patimura, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Di dekat jenazah perempuan itu, polisi menemukan sebuah KTP milik seorang pria.
Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi mengatakan, mayat perempuan itu ditemukan pada Senin (12/7/2021) pukul 20.00 WIB.
“Identitas jenazah perempuan itu itu bernama Ica Puspita Dwi Anggraini (19), warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Di dekat jenazah itu kami temukan sebuah KTP milik seorang pria,” kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Menurut Sigit, jenazah Puspita ditemukan membusuk setelah penghuni kamar kos lain mencium bau tidak sedap. Penghuni itu lalu melaporkan ke pemilik kos.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar