Hukuman itu tiga kali lipat lebih lama dibanding vonis pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tak menyerah, Angelina mencoba peruntungan dengan mengakukan Peninjauan Kembali (PK) di mana akhirnya MA mengabulkan PK Angelina.
Sehingga vonis yang diterimanya sedikit berkurang, menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Soal asmara, Angelina Sondakh pernah menikah dengan mendiang aktor Adjie Massaid pada tahun 2009 hingga ajal memisahkan mereka berdua. Adjie diketahui meninggal dunia tahun 2011 karena serangan jantung.
Dari pernikahan dengan Adjie, Angelina memiliki seorang anak laki-laki, Keanu Jabaar Massaid yang lahir tahun 2009.
Angelina Sondakh juga sempat dikabarkan menikah siri dengan Raden Brotoseno di tahun 2012 saat Angie masih mendekam di Rutan Pondok Bambu. Pernikahan siri itu baru terungkap di tahun 2016.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid Star |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar