Intervensi yang dilakukan mulai dari penyediaan lahan milik perhutani hingga bantuan permodalan dari bank milik negara.
Hal ini disampaikan Bupati Madiun Ahmad Dawami atau akrab disapa Kaji Mbing kepada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).
“Setahun lalu lahan porang dibawah 1.000 hektar. Setahun kemudian lahan yang ditanami porang di Kabupaten Madiun menjadi 6.000 hektar,"
"Makin bertambah luasnya lahan yang ditanami porang ini menjadi bukti intervensi pemerintah agar petani porang bisa menggarap sendiri hingga mandiri,” kata Kaji Mbing
Dia menyatakan awal mula intervensi pemerintah mengembangkan porang mulai dari meresmikan keberadaan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dalam bentuk surat keputusan bupati.
Selanjutnya, Pemkab Madiun mengajukan ke Kementan untuk pengujian porang lokal Madiun menjadi bibit unggul nasional tahun 2019.
Setahun kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian tertanggal 3 Juli 2020 dengan Nomor 906/HK.540/C/07/2020 porang lokal Madiun dinyatakan menjadi bibit skala nasional karena kualitas.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar