Wanita ini contohnya, harus menghadapi kenyataan pilu di hari bahagianya.
Melansir Gulfnews via Grid.ID, Senin (30/8/2021) perkawinan paling kilat ini dialami oleh pengantin di Dubai.
Menurut perjanjian nikah, sang mempelai pria harus menyediakan mas kawin sebesar Rp 390 juta.
Akan tetapi usai ijab, sang mempelai pria hanya membawa mas kawin sebanyak Rp 190 juta.
Saat tanda tangan kontrak pernikahan, mempelai pria mengungkap bahwa sisa mas kawin yang dijanjikan tengah berada di perjalanan menuju lokasi.
Ia juga meminta ayah pengantin wanita untuk bersabar.
Sisa pembayaran akan dibayar ketika mobil yang membawa uang mas kawinnya datang.
Sayang, tampaknya sang ayah mertua menolak untuk sabar.
Mengutip Gulfnews, sang ayah pengantin wanita terus mendesak pengantin pria untuk segera membayarkan sisa mas kawin yang masih kurang setengahnya itu.
Source | : | Grid.ID,Sosok.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar