Ketua RT 01, Hadiri, menjelaskan 4 hari sebelumnya, korban sempat bercerita padanya jika dia tak diacuhkan oleh keluarganya.
Sehari-hari, Asni tidak memiliki pekerjaan tetap, hanya seorang buruh harian lepas.
Selepas istrinya pulang dari Arab Saudi 2 bulan yang lalu, sering terjadi cekcok.
Cekcok dipicu adanya himpitan ekonomi dan hubungan rumah tangganya kurang harmonis.
Dilansir dari Kompas.TV, polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya dapat menangkap pelaku yang tak lain adalah istri korban sendiri.
Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Dr Dradjat Prawiranegara untuk diotopsi sebelum dimakamkan oleh anggota keluarga di TPU setempat.
Tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Serang. Ia diancam pasal pembunuhan dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jateng,Kompas. TV |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar