GridPop.ID - Lagi-lagi ada wakil rakyat yang dikabarkan main serong.
Kali ini anggota DPRD berinisial AT yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
Anggota DPRD itu dilaporkan wanita selingkuhannya, CP, karena tidak kunjung menepati janji untuk menikahinya.
Dikatakan CP, dirinya dan AT sudah menjalin hubungan selama 2 tahun meski anggota DPRD itu sudah memiliki istri.
"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP, dikutip dari Tribun Bogor.
Melaporkan AT ke BK DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan CP.
"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.
Source | : | Tribun Batam,Tribun Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar