Hal tersebut menjadi rekaman yang kemudian mempermudah penyebarannya. Pembicaraan dari satu pihak ke pihak lain itu kemudian bisa menyebar begitu cepatnya ketika dibaca oleh pengguna lainnya.
Gosip tersebut, yang awalnya dipertanyakan kebenarannya, bisa menjadi ujaran kebencian maupun bullying.
Hal itulah yang kemudian ditengahi oleh keberadaan UU ITE, jelas Firman. Pelaku harus sadar bahwa perilakunya itu dapat membuatnya terjerat hukum.
Artinya, bergosip, meskipun dilakukan di dunia maya dan secara anonim, tetap memiliki konsekuensinya sendiri.
Detik Forum dianggap beberapa warganet mirip dengan forum diskusi KasKus.
Menggunakan akun anonym membuat pengguna akun tersebut dapat berkomentar tanpa batasan.
Hal ini yang memicu geram dari selebram Rachel Vennya, yang mengaku mendapat banyak ujaran kebencian dari Detik Forum.
Dilansir dari Tribun Kaltim, Bukan hanya dirinya, ujaran kebencian tersebut juga ditujukan pada anak Rachel yang masih balita.
Rachel Vennya mengaku mengetahui dirinya kerap menjadi bahan olok-olokan sejak tahun 2018.
Kritik yang diterimanya membuatnya trauma hingga mengalami serangan baby blues kala itu.
Ibu dua anak ini akhirnya memutuskan untuk tidak menggubris apapun yang haters bicarakan tentang dirinya di Detik Forum.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Kaltim |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar