Pasalnya, selama ini menurut Rusdianto, Rezky tak juga menggubris pilihan yang diberikan Wenny.
Rezky disebut seolah bersembunyi atas akibat dari perbuatan di masa lalunya.
"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini.
Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa karena dikepolisian ini upaya paksa itu sangat memungkinkan," kata Rusdianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
"Terlapor ini masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang' artinya dia sudah tidak ada pilihan," tambahnya dikutip dar Tribunnews.com
Rusdianto berharap agar Rezky segera dijemput paksa oleh polisi.
"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," ungkapnya.
Wenny resmi melaporkan Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Pihak kepolisian pun menyebut laporan Wenny Ariani hingga kini masih dalam, proses penyidikan.
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar