GridPop.ID - Pada tahun 2008 silam, nama Syekh Puji begitu menjadi sorotan.
Dilansir dari laman kompas.com, pemilik nama asli Pujiono Cahyo Widiyanto ini merupakan pemiliki Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedomo, Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Bukan karena prestasinya, Syekh Puji menjadi sorotan setelah menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Beberapa waktu lalu, Syekh Puji kembali membuat kontroversial dengan menikahi siri anak berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang, pada Juli 2016.
Namun, kali ini ia harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah ke polisi atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
Menutur KPA Jateng, sebagai pelapor, tindakan Syekh Puji itu telah merampas masa depan anak tersebut.
Setelah kabar pernikahan sirinya dengan anak berussia 7 tahun beredar luas, Syekh Puji pun membantah tuduhan itu.
Ia mengaku kabar itu sengaja disebarkan oleh oknum yang berusaha memerasnya.
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar