GridPop.ID - Diva pop Tanah Air, Reza Artamevia akhirnya dinyatakan bebas dari rehabilitasi.
Seperti yang diketahui Reza Artamevia ditangkap polisi pada September 2020 silam.
Sebelumnya, penyanyi senior ini juga pernah tersandung kasus yang sama pada tahun 2016 silam.
Pada tahun 2020, Reza Artamevia positi mengkonsumsi narkotika amphetamine jenis sabu.
Reza Artamevia kemudian ditangkap, dan menjalani rehabilitasi selama 10 bulan. Ia baru saja dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2021 kemarin.
Sudah bebas, Reza Artamevia kembali mengenang proses perjalanan kelamnya sebagai sebuah pembelajaran untuk dirinya.
Berbincang bersama Maia Estianty, mantan istri Adji Massaid ini mengakui bahwa penangkapannya tahun lalu merupakan titik terendah dalam hidupnya.
Ia bahkan sampai menyebut dirinya manusia bodoh yang terus jatuh pada kesalahan yang sama.
Source | : | Grid.ID,Sripoku.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar