Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam menjalankan aksinya Yandi mengaku sebagai bekerja di Perusahaan Oli Shell Helix Semarang.
Pelaku juga mengaku singel dan belum menikah.
"Setelah dekat dengan korban, pelaku lalu meminjam sejumlah uang ke korban dengan alasan sebagai modal usaha," beber Irwan, Jumat (10/09), dikutip dari Tribun Jateng.
Ia melanjutkan, tak hanya meminta uang ke korban, pelaku juga mengajak korban berhubungan badan.
Semisal korban menolak, pelaku mengancam tidak akan mengembalikan uang dan tidak akan menikahi para korban.
Namun setelah uang diberikan oleh para korban sekaligus telah menuruti keinginan tersangka pelaku melarikan diri.
Korban yang melapor lima orang dengan total kerugian Rp 179 juta.
Source | : | tribunnews,Tribun Jateng |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar